Minggu, 16 Oktober 2016

Review Jurnal Terkait Etika Profesi

Judul                                       :
Pengaruh Kecerdasan Emosional, Kecerdasan Intelektual, Kecerdasan Spiritual, dan Etika Profesi Terhadap Kinerja Auditor Dalam Kantor Akuntan Publik (Studi Empiris Pada Auditor dalam Kantor Akuntan Publik di Kota Padang dan Pekanbaru)

Penulis                                     : Anis Choiriah

Tahun                                      : 2013

Tujuan                                     :
Untuk menguji pengaruh kecerdasan emosional terhadap kinerja auditor, pengaruh kecerdasan intelektual terhadap kinerja auditor, pengaruh kecerdasan spiritual terhadap kinerja auditor, pengaruh etika profesi terhadap kinerja auditor.

Variabel yang digunakan        :
 X1 = kecerdasan emosional, X2 = kecerdasan intelektual, X3 = kecerdasan spiritual, X4 = etika profesi dan variabel Y = kinerja auditor

Metode  Penelitian                  :
Populasi dalam penelitian ini adalah Auditor yang berada dalam Kantor Akuntan Publik. Sedangkan sampel adalah auditor dalam kantor akuntan publik yang ada di Kota Padang yang terdiri dari 7 KAP dan Pekanbaru sebanyak 7 KAP. Data dikumpulkan dengan menyebarkan langsung kuesioner kepada responden yang bersangkutan. Unit analisis meliputi auditor muda, auditor senior, manajer dan partner. Total responden sebanyak 69 orang. Teknik analisis data dengan menggunakan regresi berganda untuk melihat pengaruh kecerdasan emosional, kecerdasan intelektual, kecerdasan spiritual dan etika profesi terhadap kinerja auditor. Satuan pengukuran yang digunakan adalah skala likert 5.

Hasil penelitian                       :
Hasil Penelitian menunjukan bahwa hipotesis diterima jika t hitung > t tabel dan nilai sig < α 0,05. Untuk variabel kecerdasan emosional (X1) nilai t tabel pada α = 0,05 adalah 2,02, nilai t hitung adalah 2,689 dan nilai sig adalah 0,010. Hal ini menunjukkan bahwa penelitian ini dapat membuktikan kecerdasan emosional (X1) berpengaruh signifikan positif terhadap kinerja auditor dengan nilai B sebesar 0,211.
Nilai pada t tabel pada α = 0,05 adalah 2,02 untuk variabel kecerdasan intelektual (X2) nilai t hitung adalah 2,165 dan nilai sig adalah 0,036. Hal ini menunjukkan bahwa penelitian ini dapat membuktikan kecerdasan intelektual (X2) berpengaruh signifikan positif terhadap kinerja auditor dengan nilai B sebesar 0,394.
Nilai t tabel pada α = 0,05 adalah 2,02 untuk variabel kecerdasan spiritual (X3) nilai t hitung adalah 2,231 dan nilai sig adalah 0,031. Hal ini menunjukkan bahwa penelitian ini dapat membuktikan kecerdasan spiritual (X3) berpengaruh signifikan positif terhadap kinerja auditor dengan nilai B sebesar 0,213.
Nilai t tabel pada α = 0,05 adalah 2,02 untuk variabel etika profesi (X4) nilai t hitung adalah 4,160 dan nilai sig adalah 0,000. Hal ini menunjukkan bahwa penelitian ini dapat membuktikan bahwa etika profesi (X4) berpengaruh signifikan positif terhadap kinerja auditor dengan nilai B sebesar 0,465.

Kesimpulan                             :
Hasil penelitian membuktikan bahwa (1) Kecerdasan emosional berpengaruh signifikan positif terhadap kinerja auditor. (2) Kecerdasan intelektual berpengaruh signifikan positif terhadap kinerja auditor. (3) Kecerdasan spiritual berpengaruh signifikan positif terhadap kinerja auditor. (4) Etika profesi berpengaruh signifikan positif terhadap kinerja auditor.

Tanggapan                               :
Menurut pendapat saya kecerdasan emosi berpengaruh pada kinerja auditor, karena dengan emosi yang stabil dapat menghasilkan kinerja yang optimal dan merupakan faktor yang sama pentingnya dengan kombinasi kemampuan teknis dan analisis. Kecerdasan Intelektual juga sangat diperlukan karena mereka yang memiliki tingkat intelegensi tinggi lebih mudah menyerap ilmu yang diberikan sehingga kemampuan seorang auditor dalam memecahkan masalah yang berkaitan dengan pekerjaannya akan lebih baik. Setelah dapat menyelaraskan antara emosi dan intelektual, seseorang juga butuh kecerdasan spiritual agar dapat memberi makna pada setiap pekerjaan dan tindakannya sehingga dapat menampilkan kinerja yang baik. Kode etik juga sangat dibutuhkan bagi profesi, dikarenakan kode etik profesi sebagai kaidah-kaidah yang menjadi landasan bagi eksistensi profesi dan sebagai dasar terbentuknya kepercayaan masyarakat karena dengan mematuhi kode etik, akuntan diharapkan dapat menghasilkan kualitas kinerja yang paling baik bagi masyarakat. Sehingga jika semakin tinggi tingkat ketaatan auditor terhadap kode etik profesinya, maka kinerja yang akan dicapai akan semakin baik.