Senin, 12 Oktober 2015

Analisis Artikel Ekonomi

Dividen BUMN Naik Jadi Rp 34 Triliun, Ini Kata Menteri Rini

By Achmad Dwi Afriyadi on 01 Okt 2015 at 21:40 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Komisi VI DPR RI menyetujui dividen perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 sebesar Rp 34,1 triliun. Angka ini lebih tinggi dari usulan awal Rp 31,1 trilun.

Menanggapi hal itu, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan langkah tersebut sebagai upaya untuk menutup pendapatan yang berkurang karena imbas perlambatan ekonomi. Pemerintah sendiri akhirnya merevisi pertumbuhan ekonomi dalam asumsi makro 2016, dari 5,5 persen menjadi 5,3 persen.

"Banggar mereview penerimaan negara, penerimaan negara dari nota keuangan, penerimaan negara bisa kurang. Harus ada pendanaan lain termasuk dari dividen jadi ditambahnya dividen jadi Rp 34,1 triliun," kata dia Jakarta, Kamis (1/10/2015).

Rini pun mengaku tak keberatan atas keputusan DPR untuk menaikan porsi dividen 2016. "Kami sebagai bagian pemerintah, BUMN harus mendukung pemerintah," tutur Rini.

Pada kesempatan yang sama, Rini juga mengaku pencairan penyertaan modal negara (PMN) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP)2015 memang lambat. Lantaran, hal tersebut terganjal karena proses yang memang lama pula.

"Pada dasarnya PMN panjang harus siapkan peraturan pemerintah (PP), PP panjang, PMN juga pengetukan akhir Februari, mulai Maret," ujar Rini.

Namun begitu, dia meyakini jika PMN akan segera cair seluruhnya pada akhir tahun 2015. "Memang harus bertahap, pencairannya yang banyak kuartal III dan IV. PP sudah selesai tinggal penjadwalan paling lambat akhir November," ujar Rini. (Amd/Ahm)



Analisis :

Artikel diatas berjudul “ Dividen BUMN Naik Jadi Rp 34 Triliun, Ini Kata Menteri Rini” yang terdiri dari 7 paragraf dan bisa termasuk dalam karangan eksposisi karena artikel ini memberitahukan suatu informasi terkini  kepada pembaca dengan tujuan memperluas wawasan pembaca.

1)      Paragraf Pertama

Termasuk dalam paragraf Deduktif ditujukan dalam kalimat
 “Komisi VI DPR RI menyetujui dividen perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016” (Umum)
“sebesar Rp 34,1 triliun. Angka ini lebih tinggi dari usulan awal Rp 31,1 trilun.” (Khusus)
 

2)      Paragraf Kedua

Termasuk dalam paragraf Induktif yang terdapat didalamnya pola akibat – sebab ditujukan dengan kalimat

o   Akibat      = Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan langkah tersebut sebagai upaya untuk menutup pendapatan yang berkurang

o   Sebab       = karena imbas perlambatan ekonomi


3)      Paragraf Ketiga

Terdapat kalimat tidak langsung ditujukan dengan kalimat  "Banggar mereview penerimaan negara, penerimaan negara dari nota keuangan, penerimaan negara bisa kurang. Harus ada pendanaan lain termasuk dari dividen jadi ditambahnya dividen jadi Rp 34,1 triliun," kata dia Jakarta, Kamis (1/10/2015).

4)      Paragraf Keempat

Terdapat kalimat langsung ditujukan dengan kalimat "Kami sebagai bagian pemerintah, BUMN harus mendukung pemerintah," tutur Rini.
 

5)      Paragraf Kelima

Termasuk dalam paragraf Induktif yang didalamnya terdapat pola akibat – sebab ditujukan dalam kalimat :

o   Akibat      = pencairan penyertaan modal negara (PMN) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP)2015 memang lambat

o   Sebab       = lantaran, hal tersebut terganjal karena proses yang memang lama pula.


6)      Paragraf Keenam

Terdapat kalimat langsung ditujukan dengan kalimat "Pada dasarnya PMN panjang harus siapkan peraturan pemerintah (PP), PP panjang, PMN juga pengetukan akhir Februari, mulai Maret," ujar Rini.

7)      Paragraf  Ketujuh

Terdapat kalimat langsung ditujukan dengan kalimat "Memang harus bertahap, pencairannya yang banyak kuartal III dan IV. PP sudah selesai tinggal penjadwalan paling lambat akhir November," ujar Rini.



Referensi :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar