Dividen BUMN Naik Jadi Rp 34 Triliun, Ini Kata Menteri Rini
on 01 Okt 2015 at 21:40 WIB
Liputan6.com, Jakarta - Komisi VI DPR
RI menyetujui dividen perusahaan Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (RAPBN) 2016 sebesar Rp 34,1 triliun. Angka ini lebih tinggi
dari usulan awal Rp 31,1 trilun.
Menanggapi
hal itu, Menteri BUMN Rini Soemarno
mengatakan langkah tersebut sebagai upaya untuk menutup pendapatan yang
berkurang karena imbas perlambatan ekonomi. Pemerintah sendiri akhirnya
merevisi pertumbuhan ekonomi dalam asumsi makro 2016, dari 5,5 persen menjadi
5,3 persen.
"Banggar
mereview penerimaan negara, penerimaan negara dari nota keuangan, penerimaan
negara bisa kurang. Harus ada pendanaan lain termasuk dari dividen jadi
ditambahnya dividen jadi Rp 34,1 triliun," kata dia Jakarta, Kamis
(1/10/2015).
Rini
pun mengaku tak keberatan atas keputusan DPR untuk menaikan porsi dividen 2016.
"Kami sebagai bagian pemerintah, BUMN harus mendukung pemerintah,"
tutur Rini.
Pada
kesempatan yang sama, Rini juga mengaku pencairan penyertaan modal negara
(PMN) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP)2015 memang
lambat. Lantaran, hal tersebut terganjal karena proses yang memang lama pula.
"Pada
dasarnya PMN panjang harus siapkan peraturan pemerintah (PP), PP panjang, PMN
juga pengetukan akhir Februari, mulai Maret," ujar Rini.
Namun
begitu, dia meyakini jika PMN akan segera cair seluruhnya pada akhir tahun
2015. "Memang harus bertahap, pencairannya yang banyak kuartal III dan IV.
PP sudah selesai tinggal penjadwalan paling lambat akhir November," ujar
Rini. (Amd/Ahm)
Analisis :
Artikel diatas berjudul “ Dividen BUMN Naik Jadi Rp 34 Triliun, Ini Kata Menteri Rini” yang terdiri dari 7 paragraf dan bisa termasuk dalam karangan eksposisi karena artikel ini memberitahukan suatu informasi terkini kepada pembaca dengan tujuan memperluas wawasan pembaca.
1) Paragraf Pertama
Termasuk dalam paragraf Deduktif ditujukan dalam
kalimat
“Komisi VI DPR RI menyetujui dividen perusahaan Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (RAPBN) 2016” (Umum)
“sebesar Rp 34,1 triliun. Angka ini lebih tinggi dari
usulan awal Rp 31,1 trilun.” (Khusus)
2) Paragraf Kedua
Termasuk dalam paragraf Induktif yang terdapat didalamnya pola akibat – sebab ditujukan dengan kalimat
o Akibat = Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan langkah tersebut sebagai upaya untuk menutup pendapatan yang berkurang
o Sebab = karena imbas perlambatan ekonomi
3) Paragraf Ketiga
Terdapat kalimat tidak langsung ditujukan dengan
kalimat "Banggar mereview
penerimaan negara, penerimaan negara dari nota keuangan, penerimaan negara bisa
kurang. Harus ada pendanaan lain termasuk dari dividen jadi ditambahnya dividen
jadi Rp 34,1 triliun," kata dia Jakarta, Kamis (1/10/2015).
4) Paragraf Keempat
Terdapat kalimat langsung ditujukan dengan kalimat "Kami
sebagai bagian pemerintah, BUMN harus mendukung pemerintah," tutur Rini.
5) Paragraf Kelima
Termasuk dalam paragraf Induktif yang didalamnya terdapat pola akibat – sebab ditujukan dalam kalimat :
o Akibat = pencairan penyertaan modal negara (PMN) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP)2015 memang lambat
o Sebab = lantaran, hal tersebut terganjal karena proses yang memang lama pula.
6) Paragraf Keenam
Terdapat kalimat langsung ditujukan dengan kalimat "Pada
dasarnya PMN panjang harus siapkan peraturan pemerintah (PP), PP panjang, PMN
juga pengetukan akhir Februari, mulai Maret," ujar Rini.
7) Paragraf Ketujuh
Terdapat kalimat langsung ditujukan dengan kalimat "Memang
harus bertahap, pencairannya yang banyak kuartal III dan IV. PP sudah selesai
tinggal penjadwalan paling lambat akhir November," ujar Rini.
Referensi :