JENIS - JENIS PERUSAHAAN
Pengertian Perusahaan
Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap
perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi
perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan
usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan
tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.
Jenis – Jenis Perusahaan
Terdapat dua jenis
perusahaan yaitu :
v
Jenis
perusahaan berdasarkan lapangan usaha:
Ø
Perusahaan
ekstraktif adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pengambilan kekayaan
alam. Semua kebutuhan produksi di ambil dari alam.
Contohnya
: Perusahaan Pertambangan, Penangkapan ikan, Pengerajin eceng gondok, pengrajin
tikar bamboo, dsb.
Ø
Perusahaan
agraris adalah perusahaan yang bekerja dengan cara mengolah lahan/ladang dan tanah
sebagai factor utama.
Contoh
: Pertanian, Perkebunan, dll
Ø
Perusahaan
industri adalah perusahaan yang mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi
atau barang jadi.
Contoh : Perusahaan mie, roti, tepung, kopi,
dan lain sebagainya.
Ø
Perusahaan perdagangan adalah perusahaan yang bergerak
dalam hal perdagangan. Membeli dan menjual kembali suatu barang tanpa mengubah bentuk
aslinya, untuk memperoleh keuntungan.
Contoh
: Toserba, supermarket, alfamart, indomart, mall, dan lain sebagainya.
Ø
Perusahaan jasa adalah perusahaan yang bergerak dalam
bidang jasa. Menawarkan pelayanan jasa kepada orang lain dengan tujuan memperoleh
imbalan dan keuntungan.
Contoh : Jasa salon kecantikan, Jasa transportasi,
dan lain sebagainya.
v
Jenis
perusahaan berdasarkan kepemilikan:
Ø
Perusahaan negara adalah perusahaan yang didirikan dan
dimodali oleh negara (BUMN).
Contoh
: PT. Pertamina, PT. KAI, PT. Pos indonesia
Ø
Perusahaan koperasi adalah perusahaan yang didirikan dan
dimodali oleh anggotanya. Konsep pokok koperasi :
-
Koperasi merupakan badan usaha
-
Anggotanya terdiri dari orang seorang (koperasi primer)
dan badan hukum-badan hukum koperasi (koperasi sekunder)
-
Kegiatannya berlandaskan prinsip-prinsip koperasi
-
Berdasar atas asas kekeluargaan
Ø
Perusahaan swasta adalah perusahaan yang didirikan dan
dimodali oleh sekelompok orang dari luar perusahaan dengan tujuan utama mencari
keuntungan.
-
Contoh : PT. Jarum Kudus, PT. Unilever, PT. Energizer
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Perusahaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar