JUDUL JURNAL
|
PSAK NO. 52 - MATA UANG PELAPORAN
SEBUAH CONTOH PENERAPAN
|
NAMA JURNAL
|
JURNAL
AKUNTANSI DAN KEUANGAN
|
VOLUME &
NOMOR JURNAL
|
VOLUME
1, NOMOR 1
|
TAHUN JURNAL
|
MEI
1999
|
HALAMAN JURNAL
|
16
– 27
|
PENULIS
|
Y.
JOGI CHRISTIAWAN
|
TUJUAN PENELITIAN
|
Untuk
mengetahui apakah boleh sebuah perusahaan mengubah mata uang pelaporannya.
|
METODE PENELITIAN
|
Konsep
Pengukuran Kembali (remeasurement)
dan Konsep Penjabaran (translation),
Pengungkapan.
|
VARIABEL PENELITIAN
|
-
|
HASIL PENELITIAN
|
Konsep
Pengukuran Kembali (remeasurement) mengatakan bahwa untukmengubah
mata uang pelaporan dari satu mata uang ke mata uang yang lain,diperlakukan
dengan cara memperlakukan mata uang yang baru sebagai mata uangpencatatan
mulai saat transaksi terjadi.Selanjutnya PSAK 52 mensyaratkan bahwa perubahan
mata uang pencatatandan pelaporan harus dilakukan perusahaan pada awal tahun
buku dan tidakditengah tahun buku
Konsep
penjabaran laporan keuangan (translation) mengatakan bahwa untukmengubah
mata uang pelaporan dari satu mata uang ke mata uang yang lain,dilakukan
dengan cara menjabarkan laporan keuangan dengan menggunakan kurspada tanggal
neraca. Suatu perusahaan mengubah matauang pelapurannya maka selain menyajikan
laporan keuangan denganmenggunakan mata uang pelaporan yang baru, maka
perusahaan harusmengungkapkan alasan perubahan mata uang pelaporannya serta
menyajikanlaporan keuangan periode sebelumnya dengan menggunakan mata uang
pelaporanyang baru.
|
KESIMPULAN PENELITIAN
|
PSAK 52 memperbolehkan perusahaan menggunakan matauang
selain rupiah sebagai mata uang pelaporan apabila mata uang yang akandipakai
sebagai mata uang pelaporan memenuhi kriteria sebagai mata uangfungsional.
|
PENDAPAT
|
Jurnal
ini sudah baik dan jelas karena dilengkapi dengan contoh soal.
|
Sumber :