Judul :
Pengaruh Kecerdasan Emosional, Kecerdasan Intelektual,
Kecerdasan Spiritual, dan Etika Profesi Terhadap Kinerja Auditor Dalam Kantor
Akuntan Publik (Studi Empiris Pada Auditor dalam Kantor Akuntan Publik di Kota
Padang dan Pekanbaru)
Penulis :
Anis Choiriah
Tahun :
2013
Tujuan :
Untuk menguji pengaruh kecerdasan emosional terhadap
kinerja auditor, pengaruh kecerdasan intelektual terhadap kinerja auditor,
pengaruh kecerdasan spiritual terhadap kinerja auditor, pengaruh etika profesi
terhadap kinerja auditor.
Variabel yang digunakan :
X1 = kecerdasan
emosional, X2 = kecerdasan intelektual, X3 = kecerdasan spiritual, X4 = etika
profesi dan variabel Y = kinerja auditor
Metode
Penelitian :
Populasi dalam penelitian ini adalah Auditor yang
berada dalam Kantor Akuntan Publik. Sedangkan sampel adalah auditor dalam
kantor akuntan publik yang ada di Kota Padang yang terdiri dari 7 KAP dan
Pekanbaru sebanyak 7 KAP. Data dikumpulkan dengan menyebarkan langsung
kuesioner kepada responden yang bersangkutan. Unit analisis meliputi auditor
muda, auditor senior, manajer dan partner. Total responden sebanyak 69 orang.
Teknik analisis data dengan menggunakan regresi berganda untuk melihat pengaruh
kecerdasan emosional, kecerdasan intelektual, kecerdasan spiritual dan etika
profesi terhadap kinerja auditor. Satuan pengukuran yang digunakan adalah skala
likert 5.
Hasil penelitian :
Hasil Penelitian menunjukan bahwa hipotesis diterima
jika t hitung > t tabel dan nilai sig < α 0,05. Untuk variabel
kecerdasan emosional (X1) nilai t tabel pada α = 0,05 adalah 2,02, nilai t
hitung adalah 2,689 dan nilai sig adalah 0,010. Hal ini menunjukkan bahwa
penelitian ini dapat membuktikan kecerdasan emosional (X1) berpengaruh
signifikan positif terhadap kinerja auditor dengan nilai B sebesar 0,211.
Nilai pada t tabel pada α = 0,05 adalah 2,02 untuk
variabel kecerdasan intelektual (X2) nilai t hitung adalah 2,165 dan nilai sig
adalah 0,036. Hal ini menunjukkan bahwa penelitian ini dapat membuktikan
kecerdasan intelektual (X2) berpengaruh signifikan positif terhadap kinerja
auditor dengan nilai B sebesar 0,394.
Nilai t tabel pada α = 0,05 adalah 2,02 untuk variabel
kecerdasan spiritual (X3) nilai t hitung adalah 2,231 dan nilai sig adalah
0,031. Hal ini menunjukkan bahwa penelitian ini dapat membuktikan kecerdasan
spiritual (X3) berpengaruh signifikan positif terhadap kinerja auditor dengan
nilai B sebesar 0,213.
Nilai t tabel pada α = 0,05 adalah 2,02 untuk variabel
etika profesi (X4) nilai t hitung adalah 4,160 dan nilai sig adalah 0,000. Hal
ini menunjukkan bahwa penelitian ini dapat membuktikan bahwa etika profesi (X4)
berpengaruh signifikan positif terhadap kinerja auditor dengan nilai B sebesar
0,465.
Kesimpulan :
Hasil penelitian membuktikan bahwa (1) Kecerdasan
emosional berpengaruh signifikan positif terhadap kinerja auditor. (2)
Kecerdasan intelektual berpengaruh signifikan positif terhadap kinerja auditor.
(3) Kecerdasan spiritual berpengaruh signifikan positif terhadap kinerja
auditor. (4) Etika profesi berpengaruh signifikan positif terhadap kinerja
auditor.
Tanggapan :
Menurut pendapat saya kecerdasan emosi berpengaruh
pada kinerja auditor, karena dengan emosi yang stabil dapat menghasilkan
kinerja yang optimal dan merupakan faktor yang sama pentingnya dengan kombinasi
kemampuan teknis dan analisis. Kecerdasan Intelektual juga sangat diperlukan
karena mereka yang memiliki tingkat intelegensi tinggi lebih mudah menyerap
ilmu yang diberikan sehingga kemampuan seorang auditor dalam memecahkan masalah
yang berkaitan dengan pekerjaannya akan lebih baik. Setelah dapat menyelaraskan
antara emosi dan intelektual, seseorang juga butuh kecerdasan spiritual agar
dapat memberi makna pada setiap pekerjaan dan tindakannya sehingga dapat
menampilkan kinerja yang baik. Kode etik juga sangat dibutuhkan bagi profesi,
dikarenakan kode etik profesi sebagai kaidah-kaidah yang menjadi landasan bagi
eksistensi profesi dan sebagai dasar terbentuknya kepercayaan masyarakat karena
dengan mematuhi kode etik, akuntan diharapkan dapat menghasilkan kualitas
kinerja yang paling baik bagi masyarakat. Sehingga jika semakin tinggi tingkat
ketaatan auditor terhadap kode etik profesinya, maka kinerja yang akan dicapai
akan semakin baik.